Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Amankan Para Pelaku C3

Polisi Amankan Para Pelaku C3

radarlampung.co.id - Polsek Tanjungkarang Barat menggelar ungkap kasus para pelaku curat, curat dan curanmor (C3) yang berhasil diamankan dalam kurun waktu 5 pekan terakhir.

Sebanyak 6 pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Para pelaku ini dijaring petugas dalam operasi penindakan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat (TkB), Kompol David Jeckson Sianipar melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhaimi mengatakan, para pelaku yang terjaring masing-masing berasal dari 3 kelompok berbeda.

“Jadi ini merupakan rangkaian (penangkapan, red), tentunya masih ada beberapa kelompok-kelompok lain yang masih terus diburu oleh anggota kami,” katanya, Jumat (9/4).

Adapun keenam pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing Sunarto (25), warga Perum BKP blok T no. 80, Kemiling Permai, Kemiling; bersama Feren Gusnanda (22), warga jl. Karet, Sumberrejo, Kemiling.

Kedua pelaku tersebut diketahui berakhir di 2 tkp. Masing-masing di jl. Karet no. 3 RT. 017 dan jl. Karet gg. Vanili LK. I, Sumberrejo, Kemiling, Bandarlampung.

Selanjutnya, Gilang Ramadhan (18), warga jl. Mataram no. 48, Enggal, Bandarlampung dan Riski Romadhoni (20), warga Sukamaju, Telukbetung Timur, Bandarlampung.

Kelompok ini beraksi di jl. ST. Badaruddin, Gunung Agung, Langkapura, dan jl. Pagar Alam gg. Damai, Segala Mider, Bandarlampung.

Serta, Dedi Kurniawan (30) dan Darmawan (21). Keduanya merupakan warga asal dusum Bawang Kijang, Negara Batin, Jabung, Lampung Timur.

“Rata-rata dari para pelaku ini memang beraksi di 3 sampai 5 tkp. Adapula pelaku yang merupakan residivis yakni Dedi dan Darmawan,” katanya.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan aksinya, antara lain dengan merusak kontak sepeda motor korban dengan kunci T. Para pelaku juga kerap menggasak motor yang terparkir di teras rumah.

Dalam ekspos kasus tersebut, dia juga mengungkap sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Antara lain motor hasil curian, kunci leter T serta sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau milik pelaku.

“Untuk saat ini masih ada beberapa barang bukti yang harus kami lengkapi, karena beberapa barang bukti saat ini masih dipegang pelaku DPO yang juga sedang kita kejar,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini petugas melakukan pengejaran terhadap enam rekan pelaku yang masih buron. Antara lain berinisial AZ (24), DR (28), AP (24), OK (22), CA (22) dan AR (21). (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: